KEBUDAYAAN DIGITAL MEDIA
Proses digitalisasi sendiri telah membawa banyak perubahan dalam industri media baik dari sisi produser maupun pengguna. Salah satu dari perubahan itu terkait dengan makna dari medium itu sendiri. Dengan adanya teknologi digital, menjadi sulit bagi pengguna untuk membedakan satu medium dengan medium lainnya karena berbagai media tampak menyatu dan pengguna dapat dengan mudah mengakses jenis informasi dan hiburan yang berbeda hanya dengan satu klik saja Fenomena konvergen media ini dapat dipahami dengan lebih baik saat kita membaca ilustrasi yang dipaparkan oleh Anne Friedberg bahwa walaupun layar bioskop,televisi dan komputer tetap mempertahankan lokasi fisiknya yang terpisah, tetapi jenis gambar yang pengguna lihat di masing-masing medium telah kehilangan kekhasan karakter mediumnya. Dengan adanya konvergen media, sebuah medium tidak lagi hanya memiliki satu fungsi, tetapi dapat juga memberikan pelayanan lain, yang memungkinkan banyak pengguna untuk mendapatkan pengalaman media yang berbeda secara simultan . Contohnya, saat kita berselancar di dunia maya kita dapat membaca berita dan melihat video yang memuat berita tersebut di saat yang bersamaan. Dari sisi produser media, media konvergen juga memberikan beberapa tantangan baru. Untuk memuaskan kebutuhan dan selera pengguna yang berbeda, produser media dituntut untuk menjadi lebih kreatif dalam merencanakan penggunaan media platform yang berbeda untuk menyebarkan informasi yang mereka berikan. Selain itu produser media juga harus mempersiapkan versi yang berbeda dari materi media yang sama. Hal ini menunjukkan sebuah ekologi produksi baru dimana cara-cara lama dalam membuat teks media mulai ditinggalkan .
Karena digitalisasi memberikan kemudahan dan fleksibiltas terhadap muatan media, jenis teks media yang berbeda seperti filem, musik, video, permainan komputer, situs Internet, dokumenter televisi dan buku juga dapat saling ditautkan (crossed referenced) dalam industri media moderen. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pengguna media saat ini cenderung mengenal teks media tertentu melalui asosiasinya terhadap format budaya yang lain (Marshall, 2002, h.68). Hal ini juga dikenal sebagai intertextuality teks media dan dapat ditemukan dengan mudah dalam konsumsi media masyarakat sehari-hari. Contohnya, isu-isu yang ramai dibicarakan di media online seperti Facebook atau Kaskus sering diangkat menjadi agenda berita televisi-televisi nasional dan sebaliknya. Itulah mengapa produser media dalam era digitalisasi ini harus mempersiapkan versi yang berbeda dari teks media yang sama untuk memuaskan permintaan pasar.
Salah satu kekuatan dari proses digitalisasi berhubungan dengan konsep reproduksi,yang telah dibahas pada bagian sebelumnya. Proses digitalisasi yang memperkenalkan cara baru untuk melakukan reproduksi teks media memungkinkan proses penyalinan untuk dilakukan dengan instan dan di saat yang bersamaan tetap mempertahankan kualitas teks media yang sama. Selain itu, proses pendistribusian muatan media juga menjadi lebih sederhana dan lebih cepat karena kode digital dapat dengan mudah dikirimkan pada platform media yang berbeda. Dengan adanya teknologi Internet,media teks yang sudah diubah dalam format digital dapat diakses oleh siapa saja yang terhubung dalam jaringan Internet tersebut. Hal inilah yang menghasilkan pemikiran bahwa digital media juga mendukung terbentuknya free media atau media bebas; dimana saat teks media sudah dimasukkan ke dalam sistem Internet maka setiap orang dapat melakukan variasi terhadap teks media tersebut. Jadi, berdasarkan prinsip ini produser media hanya memiliki hak milik atas isi media awal dan tidak dapat melarang orang lain untuk mengubah teks tersebut dan menyebarkannya kepada pihak lain . Walaupun media digital menawarkan beberapa keuntungan bagi industri media, tetapi budaya ini juga memiliki beberapa kekurangan. Pertama-tama dengan tersedianya informasi dalam format digital, maka peraturan, kontrol dan etika yang berlaku .
media tradisional tidak selamanya dapat digunakan pada framework media baru. Jenis media baru, yang utamanya berdasarkan pada transformasi teks dari format analog ke digital, sulit untuk diatur dengan menggunakan peraturan media yang lama. Selain itu, dengan adanya format digital produser teks media tradisional akan menemui kesulitan dalam menentukan hak kepemilikan atas suatu teks media, dikarenakan ciri khas medium Internet dan media digital adalah sistem yang terdesentralisasi dan lebih menekankan pada distribusi muatan media secara bebas dalam jaringan atau komunitas jejaring .
sumber ; http://pustaka.ut.ac.id/pdfartikel/FIS10101.pdf
0 komentar:
Posting Komentar